Hadir
dengan Cita-Cita Membangun Negeri
Nilai-nilai
perusahaan yang menjunjung tinggi kemanusiaan dan integritas telah tertanam
kuat pada segenap insan Bank Syariah Mandiri (BSM) sejak awal pendiriannya.
Kehadiran
BSM sejak tahun 1999, sesungguhnya merupakan hikmah sekaligus berkah
pasca krisis ekonomi dan moneter 1997-1998. Sebagaimana diketahui, krisis
ekonomi dan moneter sejak Juli 1997, yang disusul dengan krisis multi-dimensi
termasuk di panggung politik nasional, telah menimbulkan beragam dampak negatif
yang sangat hebat terhadap seluruh sendi kehidupan masyarakat, tidak terkecuali
dunia usaha. Dalam kondisi tersebut, industri perbankan nasional yang
didominasi oleh bank-bank konvensional mengalami krisis luar biasa. Pemerintah
akhirnya mengambil tindakan dengan merestrukturisasi dan merekapitalisasi
sebagian bank-bank di Indonesia.
Salah
satu bank konvensional, PT Bank Susila Bakti (BSB) yang dimiliki oleh Yayasan
Kesejahteraan Pegawai (YKP) PT Bank Dagang Negara dan PT Mahkota Prestasi juga
terkena dampak krisis. BSB berusaha keluar dari situasi tersebut dengan
melakukan upaya merger dengan beberapa bank lain serta
mengundang investor asing.
Pada
saat bersamaan, pemerintah melakukan penggabungan (merger) empat
bank (Bank Dagang Negara, Bank Bumi Daya, Bank Exim, dan Bapindo) menjadi satu
bank baru bernama PT Bank Mandiri (Persero) pada tanggal 31 Juli 1999.
Kebijakan penggabungan tersebut juga menempatkan dan menetapkan PT Bank Mandiri
(Persero) Tbk. sebagai pemilik mayoritas baru BSB.
Sebagai
tindak lanjut dari keputusan merger, Bank Mandiri melakukan
konsolidasi serta membentuk Tim Pengembangan Perbankan Syariah. Pembentukan tim
ini bertujuan untuk mengembangkan layanan perbankan syariah di kelompok
perusahaan Bank Mandiri, sebagai respon atas diberlakukannya UU No. 10 tahun
1998, yang memberi peluang bank umum untuk melayani transaksi syariah (dual
banking system).
Tim
Pengembangan Perbankan Syariah memandang bahwa pemberlakuan UU tersebut
merupakan momentum yang tepat untuk melakukan konversi PT Bank Susila Bakti
dari bank konvensional menjadi bank syariah. Oleh karenanya, Tim Pengembangan
Perbankan Syariah segera mempersiapkan sistem dan infrastrukturnya, sehingga
kegiatan usaha BSB berubah dari bank konvensional menjadi bank yang beroperasi
berdasarkan prinsip syariah dengan nama PT Bank Syariah Mandiri sebagaimana
tercantum dalam Akta Notaris: Sutjipto, SH, No. 23 tanggal 8 September 1999.
Perubahan
kegiatan usaha BSB menjadi bank umum syariah dikukuhkan oleh Gubernur Bank
Indonesia melalui SK Gubernur BI No. 1/24/ KEP.BI/1999, 25 Oktober 1999.
Selanjutnya, melalui Surat Keputusan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia No.
1/1/KEP.DGS/ 1999, BI menyetujui perubahan nama menjadi PT Bank Syariah
Mandiri. Menyusul pengukuhan dan pengakuan legal tersebut, PT Bank Syariah
Mandiri secara resmi mulai beroperasi sejak Senin tanggal 25 Rajab 1420 H atau
tanggal 1 November 1999.
PT
Bank Syariah Mandiri hadir, tampil dan tumbuh sebagai bank yang mampu
memadukan idealisme usaha dengan nilai-nilai rohani, yang melandasi kegiatan
operasionalnya. Harmoni antara idealisme usaha dan nilai-nilai rohani inilah
yang menjadi salah satu keunggulan Bank Syariah Mandiri dalam kiprahnya di
perbankan Indonesia. BSM hadir untuk bersama membangun Indonesia menuju
Indonesia yang lebih baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar